Perdebatan RUU HIP Harus Dihentikan

19-06-2020 /
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Andri/Man

 

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai pembicaraan dan perdebatan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sudah semestinya dihentikan. Sebab, pemerintah secara tegas sudah menyatakan agar RUU tersebut ditunda. Kalaupun ada yang tetap mau melanjutkan, menurutnya tetap tidak akan bisa. Sebab, pemerintah tidak akan mengirimkan utusannya untuk membahas.

 

“Fraksi PAN meminta agar pembahasan RUU tersebut dihentikan. Pimpinan DPR RI diminta untuk mengambil keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada,” ujar politisi Fraksi PAN itu dalam pesan singkatnya, Jumat (19/6/2020).

 

Saleh menjelaskan, sejatinya sejak awal, banyak fraksi yang telah memberikan catatan terutama terkait dengan tidak dimasukkannya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran. Banyak fraksi yang menginginkan agar TAP MPRS tersebut dijadikan sebagai konsideran.

 

“Kalau mau lihat jejak digitalnya, Fraksi PAN sejak awal sudah menyampaikan hal itu. Waktu itu, kami merasakan ada sesuatu yang tidak lengkap di dalam RUU tersebut. Dan itu sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik. Ternyata benar, setelah disahkan sebagai inisiatif DPR, suara-suara yang mengkritik dan menolak nyaring terdengar,” tambahnya.

 

Jika kemudian dikatakan bahwa dari awal tidak ada masalah, politisi dari dapil Sumatera Utara II itu menilai kurang tepat. Sebab, di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) dimana pihaknya juga hadir di dalamnya, catatan-catatan tersebut juga telah disampaikan. Dan itu tidak hanya disampaikan oleh satu dua fraksi, tetapi banyak fraksi.

 

“Ini bukan mau buang badan. Bukan juga mau melempar tanggung jawab kepada satu atau dua fraksi. Tetapi, memang begitu kenyatannya. Silahkan dibuka data dan file pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan ke Pimpinan waktu itu. Saya yakin, akan terlihat secara jelas dan utuh pandangan dan masukan fraksi-fraksi,” pungkasnya.(ayu/es)

BERITA TERKAIT
Kerja Sama dan Komunikasi dengan Berbagai Pihak Syarat Mutlak Kelancaran Kinerja MKD DPR RI
28-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Tangerang Selatan - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin mengungkapkan kerja sama yang sinergis serta...
Agung Widyantoro Bahas Hak Imunitas Anggota DPR RI dalam Kunjungan MKD ke Bogor
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, memberikan penjelasan kepada jajaran Polres Bogor, Jawa...
MKD Dorong Kolaborasi dengan Polres Bogor Terkait Penindakan Pelat Palsu DPR
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Bogor, Jawa Barat, dengan salah satu...
Adang Daradjatun Usulkan Sosialisasi Peraturan Etika bagi Anggota DPR Baru
13-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Depok — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, menekankan pentingnya sosialisasi mengenai peraturan etika kepada anggota...